Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 Tahun

Nikah massal itu diikuti 17 pasangan

Lamongan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menggelar isbat atau nikah massal yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan, pada Rabu (5/7/2023). Acara itu diikuti oleh 17 pasangan pengantin berbagai usia dan paling tua berusia 79 tahun. Adapun pasangan tertua adalah Asnan (79) dan nenek Sumilah (78) asal Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan.

1. Asnan menjadi pasangan nikah tertua

Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 TahunBelasan pasangan di Lamongan ikuti nikah massal. Dok Istimewa

Asnan yang menjadi peserta nikah tertua ini mengaku senang mendapatkan buku nikah. Asnam dan pasangannya sendiri diketahui sudah hidup berumah tangga selama 60 tahun. Keduanya bahkan telah dikaruniai dua orang anak. Layaknya pasangan pengantin, kakek Asnan dan istrinya pun duduk di pelaminan bersama pasangan lain yang mengikuti isbat nikah.

"Kami sudah menikah selama 60 tahun dan sudah mempunyai dua orang anak," kata Asnan kepada wartawan.

Baca Juga: Punya 7 Cucu, Pasangan Ini Ikut Nikah Massal di Surabaya

2. Nikah massal itu diikuti 17 pasangan

Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 TahunBelasan pasangan di Lamongan ikuti nikah massal. Dok Istimewa

Di usia yang sudah tidak muda lagi muda membuat keduanya kesulitan untuk berjalan. Bahkan, nenek Sumilah yang datang ke acara isbat nikah itu harus ditopang dengan tongkat untuk bisa naik ke atas panggung menerima buku nikah dan hantaran pernikahan yang diberikan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Sementara kegiatan isbat nikah itu diikuti sebanyak 17 pasangan pengantin dari 13 kecamatan di Lamongan seperti Kecamatan Lamongan sebanyak 3 pasangan, Kedungpring 2 pasangan, Brondong 2 pasangan, dan Kecamatan Maduran, Modo, Pucuk, Sekaran, Sugio, Sukodadi, Sarirejo, Paciran, Mantup, Solokuro sebanyak 1 pasangan.

3. Nikah massal pertama kali digelar

Nikah Massal di Lamongan, Ada yang Berusia 79 Tahunilustrasi diajak nikah (Pexels.com/Pavel Danilyuk)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, jaminan legalitas kependudukan di era saat ini merupakan sebuah hal yang penting tidak hanya bagi pasangan yang menikah, namun juga bagi anak-anaknya dimasa depan. Meski pertama kalinya diadakan di Lamongan, pada awalnya terdapat sebanyak 21 pasangan yang telah mendaftar, namun setelah melewati berbagai proses dan kelengkapan data.

"Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap warga negara, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Kegiatan ini baru kali pertama di gelar di Kabupaten Lamongan," kata Yuhronur.

Setiap pasangan yang telah melaksanakan isbat nikah tidak hanya mendapatkan buku nikah melainkan akan medapatkan identitas kependudukan seperti KTP, akta kelahiran anak hingga hantaran nikah dan uang saku yang dapat digunakan untuk keperluan sewa baju maupun persiapan lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Rumah Penampungan TKI Ilegal di Lamongan Digrebek Polisi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya