Usai Digeledah KPK, Aktivitas Kantor Pemkab Lamongan Berjalan Normal

KPK melakukan penggeledahan selama 5 jam

Lamongan, IDN Times - Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Kamis (14/9/2023), aktivitas kantor normal seperti biasa.

"Normal seperti biasa mas," kata salah satu pegawai yang temui IDN Times, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Kamis (14/9/2023). 

Total lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan selama 5 jam terhitung mulai masuk sekitar 14.30 WIB hingga pukul 19:45 WIB.

KPK suah sejak Rabu 13 September mengobok-obok Pemkab Lamongan. Sebanyak 9 orang petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Disperkim di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan Rabu (13/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, petugas membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik warna merah, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau. Petugas KPK juga membawa segebok map yang diduga merupakan dokumen dari dalam kantor. Kemudian membawanya masuk ke dalam mobil dengan dikawal oleh petugas kepolisian.

Usai dari kanto Dinas Cipta Karya ini, KPK juga menggeledah Rumah Dinas Bupati Lamongan selama 6 jam.

Baca Juga: Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di Lamongan

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya