TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zulkifli Minta Penegak Hukum Menjelaskan Penahanan Ahmad Dhani

Meski begitu ia meminta Dhani taati proses hukum

IDN Times/ Imron

Lamongan, IDN Times-Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mempertanyakan sikap penegak hukum, atas penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian yang menimpa musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani Prasetyo. Ia mempertanyakan penahanan tersebut karena banyak kasus serupa yang tidak dibarengi dengan penahanan selagi terpidana sedang mengajukan upaya banding.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara

1. Penegak hukum diminta menjelaskan kasus Ahmad Dhani

IDN Times/ Imron

Atas kasus yang menimpa pentolan grup band Dewa 19 ini, Zulkifli juga meminta kepada aparat penegak hukum menjelaskan secara detail kepada publik.  "Tolong penegak hukum menjelaskan, kenapa Ahmad Dhani kok langsung ditahan dan dimasukkan ke penjara. Kenapa yang lainnya kok tidak, lagi pula Ahmad Dhani saat ini masih berupaya melakukan banding," kata Zulkifli Hasan di Lamongan, Selasa (29/1).

2. Vonis 1,5 tahun itu adalah bagian dari proses hukum

IDN Times/ Imron

Meski memprotes penahanan Dhani, namun Zulkifli tak mempermasalahkan vonis 1,5 tahun yang diterima. Menurut dia, vonis itu merupakan dari proses hukum. Ia juga meminta kepada Ahmad Dhani agar tetap menaati proses hukum yang saat ini tengah dijalani sembari menunggu upaya banding yang dilakukan oleh penasehat hukum. 

 

Baca Juga: Divonis Bui 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkini Lainnya