Zulkifli Minta Penegak Hukum Menjelaskan Penahanan Ahmad Dhani
Meski begitu ia meminta Dhani taati proses hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times-Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mempertanyakan sikap penegak hukum, atas penahanan terdakwa kasus ujaran kebencian yang menimpa musisi sekaligus politikus, Ahmad Dhani Prasetyo. Ia mempertanyakan penahanan tersebut karena banyak kasus serupa yang tidak dibarengi dengan penahanan selagi terpidana sedang mengajukan upaya banding.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara
1. Penegak hukum diminta menjelaskan kasus Ahmad Dhani
Atas kasus yang menimpa pentolan grup band Dewa 19 ini, Zulkifli juga meminta kepada aparat penegak hukum menjelaskan secara detail kepada publik. "Tolong penegak hukum menjelaskan, kenapa Ahmad Dhani kok langsung ditahan dan dimasukkan ke penjara. Kenapa yang lainnya kok tidak, lagi pula Ahmad Dhani saat ini masih berupaya melakukan banding," kata Zulkifli Hasan di Lamongan, Selasa (29/1).
Baca Juga: Divonis Bui 1,5 Tahun, Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara