Viral Bagi-bagi Uang di TPS Tuban, Pelaku Mengaku Cuma Bercanda
Kalaupun bercanda, gak lucu mas!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Polisi menangkap LR (35), pelaku yang videonya viral karena bagi-bagi uang Rp100 ribu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Rabu (9/12/2020). Dalam video yang berdurasi sekitar 17 detik tersebut tampak LR duduk di kursi depan TPS. Dia kemudian memberikan uang kepada sejumlah orang yang akan masuk ke dalam TPS.
1. Setelah videonya viral, Sentra Gakkumdu langsung menangkap pelaku
Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah videonya viral, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung menelusuri pelaku dan menangkapnya.
"Kami sudah mengamankan salah seorang pelaku yang ada di dalam video tersebut," tegas Budi.
Baca Juga: Curhat Petugas KPPS di Malang Datangi Pemilih yang Isolasi Mandiri
Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemik, Polres Tuban Tak Segan Bubarkan Kerumunan