Terjaring Razia di Warkop, 50 Pelajar Dihukum Push-up
Mereka tidak pakai masker saat nongkrong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Sebanyak 50 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Rabu (6/10/2021). 50 pelajar tersebut terjaring razia saat tengah asik nongkrong di sejumlah warung kopi, cafe dan Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban.
Baca Juga: Bayi Punya Nama Panjang Kesulitan Buat Akta, Ayah Surati Jokowi
1. Saat diamankan puluhan pelajar tersebut tidak memakai masker
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, puluhan pelajar yang diamankan petugas tersebut juga diketahui tidak memakai masker dan menjaga jarak saat ditertibkan. Mereka kemudian dihukum push-up dan diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
"Ada 50 pelajar yang kita amankan dari beberapa lokasi warung dan juga cafe di Tuban mereka nongkrong di warung itu bukan bolos tapi sudah selesai mengikuti jam belajar di sekolah," kata Hery saat dihubungi IDN Times.
Baca Juga: Arti Nama Panjang Bayi di Tuban, Begini Penjelasan Keluarga