Terjaring Razia di Warkop, 50 Pelajar Dihukum Push-up

Mereka tidak pakai masker saat nongkrong

Tuban, IDN Times - Sebanyak 50 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Tuban terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Rabu (6/10/2021). 50 pelajar tersebut terjaring razia saat tengah asik nongkrong di sejumlah warung kopi, cafe dan Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban.

1. Saat diamankan puluhan pelajar tersebut tidak memakai masker

Terjaring Razia di Warkop, 50 Pelajar Dihukum Push-upPetugas satpol PP Tuban mengamankan puluhan pelajar saat nongkrong di warung kopi. Dok Istimewa

Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, puluhan pelajar yang diamankan petugas tersebut juga diketahui tidak memakai masker dan menjaga jarak saat ditertibkan. Mereka kemudian dihukum push-up dan diminta untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.

"Ada 50 pelajar yang kita amankan dari beberapa lokasi warung dan juga cafe di Tuban mereka nongkrong di warung itu bukan bolos tapi sudah selesai mengikuti jam belajar di sekolah," kata Hery saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: Bayi Punya Nama Panjang Kesulitan Buat Akta, Ayah Surati Jokowi

2. Waspadai klaster COVID-19 di setiap sekolah

Terjaring Razia di Warkop, 50 Pelajar Dihukum Push-upPetugas satpol PP Tuban mengamankan puluhan pelajar saat nongkrong di warung kopi. Dok Istimewa

Meski pelajar tersebut, lanjut Hery sudah selesai mengikuti pelajaran di sekolah. Namun tindakan nongkrong di warung kopi tanpa menerapkan protokol kesehatan COVID-19 tersebut jelas melanggar aturan. Apalagi kasus COVID-19 di Indonesia khususnya Tuban masih terjadi.

"Jadi ini juga merupakan tindakan kami untuk mencegah terjadinya klaster baru atau klaster sekolah yang saat ini marak. Mereka para pelajar ini bisa saja tertular dari luar atau pas dia ngopi kemudian saat di sekolah menularkan virus tersebut kepada temannya," katanya.

3. Pihak sekolah diminta untuk mengingatkan muridnya agar tidak nongkrong di warkop

Terjaring Razia di Warkop, 50 Pelajar Dihukum Push-upPetugas satpol PP Tuban mengamankan puluhan pelajar saat nongkrong di warung kopi. Dok Istimewa

Karena COVID-19 masih ada, untuk itu pihaknya meminta kepada masing-masing sekolah agar tetap mengawasi anak-anak didiknya agar hal serupa tidak kembali terulang. Pelajar kata Hery yang sudah mengikuti pelajaran di sekolah pada pagi hari agar langsung pulang ke rumah. Sementara bagi pelajar yang masuk di jam siang agar tidak nongkrong terlebih dahulu sebelum mereka berangkat ke sekolah.

"Karena di Tuban ini sistem pembelajaran dijadikan dua atau bergelombang maka, bagi siswa yang masuk di pagi hari selesai sekolah langsung pulang bapak guru harus terus mengingatkan muridnya," pungkasnya.

Baca Juga: Arti Nama Panjang Bayi di Tuban, Begini Penjelasan Keluarga

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya