Terganjal Kesehatan, Bacawabup Lamongan Su'udin Tak Lolos Pencalonan
KPU tidak jelaskan rinci soal penyakitnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Hasil pleno terbuka verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan bakal calon di kantor KPU Jalan Basuki Rahmat, Senin malam (14/9/2020), menyatakan satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Lamongan Muhammad Su'udin tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan. Su'udin yang berpasangan dengan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Suhandoyo terganjal masalah kesehatan.
"Satu Bacawabup Lamongan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon," jelas Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat dihubungi IDN Times, Selasa pagi (15/9/2020).
1. Mengikuti tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya
Namun, saat ditanya terkait masalah kesehatan apa yang diderita Su'udin, Mahrus Ali enggan berkomentar lebih jauh. Hal tersebut bukan wewenang KPU.
"Intinya, berdasarkanh hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya tanggal 8 dan 9 September 2020, beliau (Su'udin) terganjal masalah kesehatan," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Direkom Partai, Suhandoyo Yakin Tetap Didukung Kader PDIP Lamongan
Baca Juga: Suhandoyo-Su'udin Resmi Ikut Pilkada Lamongan Lewat Jalur Independen