Terganjal Kesehatan, Bacawabup Lamongan Su'udin Tak Lolos Pencalonan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Hasil pleno terbuka verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan bakal calon di kantor KPU Jalan Basuki Rahmat, Senin malam (14/9/2020), menyatakan satu Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Lamongan Muhammad Su'udin tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan. Su'udin yang berpasangan dengan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Suhandoyo terganjal masalah kesehatan.
"Satu Bacawabup Lamongan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon," jelas Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat dihubungi IDN Times, Selasa pagi (15/9/2020).
1. Mengikuti tes kesehatan di RSUD dr Soetomo Surabaya
Namun, saat ditanya terkait masalah kesehatan apa yang diderita Su'udin, Mahrus Ali enggan berkomentar lebih jauh. Hal tersebut bukan wewenang KPU.
"Intinya, berdasarkanh hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya tanggal 8 dan 9 September 2020, beliau (Su'udin) terganjal masalah kesehatan," ungkapnya.
2. Bisa ajukan nama pengganti
Meski demikian, Suhandoyo masih bisa menyiapkan nama pengganti untuk mendampinginya pada Pilkada Lamongan 2020. KPU akan menunggu pengajuan nama baru itu mulai 14-16 September 2020. Baru kemudian nanti berkasnya akan diverivikasi.
"Masih bisa mengajukan pengantinnya dan harus melengkapi berkas persyaratan terakhir tanggal 22 September nanti mas," jelasnya.
Baca Juga: Tak Direkom Partai, Suhandoyo Yakin Tetap Didukung Kader PDIP Lamongan
3. Dokumen yang diajukan calon sudah lengkap
Mahrus Ali menambahkan, untuk hasil verifikasi dokumen persyaratan yang diajukan masing-masing calon tidak ada yang kurang. Hanya saja ada beberapa persyaratan dokumen yang harus diperbaiki. Antara lain terkait perbaikan nama dan gelar paslon, serta perbaikan berkas tim kampanye.
"Untuk dokumen lengkap, tapi ada yang masih perlu diperbaiki contohnya soal gelar dan nama,"ungkapnya.
4. Su'udin maju sebagai bacawabup melalui jalur perseorangan
Sebagai informasi, kedua bakal pasangan calon Suhandoyo dan Su'udin maju di Pilkada Lamongan melalui jalur perseorangan. Kedua pasangan tersebut meraih dukungan sebanyak 85.939 KTP. Sedangkan syarat minimal dukungan yang harus dimiliki bakal calon perseorangan adalah 68.67 atau 6,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 1.056.505.
Baca Juga: Suhandoyo-Su'udin Resmi Ikut Pilkada Lamongan Lewat Jalur Independen