Razia Rumah Indekos Usai Pemilu oleh Polres Tuban, Ini Tujuannya
Jangan sampai proses penghitungan suara ricuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Aparat kepolisian Polres Tuban menyisir rumah indekos di kawasan padat penduduk Kota Tuban, Kamis (25/4). Razia rumah indekos usai Pemilu itu bertujuan untuk mendata keberadaan orang baru.
"Razia ini bertujuan untuk mendata orang-orang luar Tuban yang tinggal sementara di kota ini, dengan tujuan ingin mengganggu proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)," kata Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi, kepada IDN Times, Kamis (25/4) malam.
Baca Juga: KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019
1. Razia juga difokuskan di beberapa hotel
Selain menyisir rumah indekos, Polres Tuban juga mengelar razia di sejumlah hotel yang ada di Bumi Wali (sebutan lain dari Kabupaten Tuban) di Jalan Pramuka, Kelurahan Latsari, yang lokasinya tak jauh dari kantor KPUD setempat. "Selain rumah indekos, dalam razia yang kami gelar juga menyasar hotel-hotel yang lokasinya tak jauh dari kantor KPUD Tuban," imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Surat Suara Rusak, KPUD Bojonegoro Berharap Segera Diganti