TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Rumah Indekos Usai Pemilu oleh Polres Tuban, Ini Tujuannya

Jangan sampai proses penghitungan suara ricuh

IDN Times/ Istimewa

Tuban, IDN Times- Aparat kepolisian Polres Tuban menyisir rumah indekos di kawasan padat penduduk Kota Tuban, Kamis (25/4). Razia rumah indekos usai Pemilu itu bertujuan untuk mendata keberadaan orang baru.

"Razia ini bertujuan untuk mendata orang-orang luar Tuban yang tinggal sementara di kota ini, dengan tujuan ingin mengganggu proses rekapitulasi hasil penghitungan surat suara yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)," kata Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Ngadi, kepada IDN Times, Kamis (25/4) malam.

Baca Juga: KPUD Bantul akan Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2019

1. Razia juga difokuskan di beberapa hotel

IDN Times/ Istimewa

Selain menyisir rumah indekos, Polres Tuban juga mengelar razia di sejumlah hotel yang ada di Bumi Wali (sebutan lain dari Kabupaten Tuban) di Jalan Pramuka, Kelurahan Latsari, yang lokasinya tak jauh dari kantor KPUD setempat. "Selain rumah indekos, dalam razia yang kami gelar juga menyasar hotel-hotel yang lokasinya tak jauh dari kantor KPUD Tuban," imbuhnya.

2. Tidak ditemukan orang baru di Tuban

IDN Times/ Istimewa

Hasilnya dalam razia yang digelar selama hampir tiga jam tersebut, polisi tidak menemukan adanya warga baru yang tinggal di Tuban. Mereka adalah orang-orang lama yang sudah menetapkan sejak beberapa bulan dan tahun serta umumnya mereka tinggal di rumah indekos karena bekerja di wilayah Tuban.

"Alhamdulillah tidak ada warga baru yang datang di sini (Tuban) mereka semua orang lama dan sudah bekerja di Tuban," ungkapnya.

3. Penghuni rumah indekos juga diminta menunjukkan identitasnya

IDN Times/ Istimewa

Saat razia, sejumlah penghuni rumah indekos juga diminta untuk menunjukkan kartu tanda penduduk. Selanjutnya, petugas mencatat identitas diri mereka. Ngadi menuturkan pada saat razia berlangsung juga tidak ditemukan adanya benda-benda yang mencurigakan ataupun obat-obatan jenis narkoba.

"Tidak ada kok mas yang kita temukan obat-obatan terlarang jenis narkoba atau minuman beralkohol," bebernya.

Baca Juga: Ribuan Surat Suara Rusak, KPUD Bojonegoro Berharap Segera Diganti

Berita Terkini Lainnya