Pemkab Lamongan Resmi Terapkan Tilang Elektronik
Penerapan e tilang supaya masyarakat lebih disiplin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Setelah Kota Surabaya sukses menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini giliran Kabupaten Lamongan yang menerapkan tilang berbasis elektronik tersebut. Pemerintah kabupaten dan Polres Lamongan secara resmi menerapkan e tilang pada Rabu (11/3).
Penerapan sendiri diawali dengan melakukan sosialisasi kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Lamongan. “Saya komitmen bersama Kapolres Lamongan untuk siap menerapkan E-Tilang," kata Bupati Lamongan Fadeli.
1. Lamongan menjadi kabupaten/kota kedua penerapan e tilang
Menurut dia, Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan berkomitmen harus menjadi pemerintah daerah kedua yang menerapkan ETLE Setelah Polda Jatim melaunching ETLE di Surabaya pada Januari 2020, lalu. "Sudah saatnya Lamongan maju dari berbagai bidang, majunya Lamongan dimulai dari diri kita masing-masing,” tegasnya.
Baca Juga: Kecepatan Lebih dari 40 Km/Jam Kena Tilang, Ini 4 Faktanya
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Jalan Berlubang di Lamongan Diperbaiki