Pamer Kemaluan, Tenaga Honorer di Bojonegoro Terancam 10 Tahun Penjara
Aksi pamer alat kelamin juga sempat viral di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Seorang tenaga honorer berinisial DS (33), warga Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro terpaksa harus berurusan dengan polisi. DS ditangkap karena sengaja memamerkan alat kelaminnya di tempat umum. Akibat perbuatannya, kini DS terancam hukuman 10 tahun penjara.
1. Pelaku sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban
Wakapolres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021), lalu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung mengeluarkan alat kelaminnya kepada seorang wanita. Bahkan, pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban.
"Ngakunya pelaku sih, hal itu dilakukan secara spontan, pas lihat wanita tersangka ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," kata Wahyudin, saat jumpa pers, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga: Tanggul Sungai Ambles, Puluhan Rumah di Bojonegoro Terancam Roboh
Baca Juga: Viral Seorang Pria di Malang Diduga Pamer Kemaluan