TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Buang Air Kecil, Seorang Tahanan di Gresik Kabur

Pelaku sempat berkelahi dengan petugas sebelum kabur

Ilustrasi tahanan yang diborgol. (unsplash.com/4711018)

Gresik, IDN Times - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bemotor (curanmor) yang diketahui bernama Wihelmus (38) asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil kbur dari penjara. Tahanan Mapolsek Driyorejo, Kabupaten Gresik itu kabur dengan modus buang air kecil. Setelah itu ia berhasil kabur, meski sempat terlibat baku hantam dengan salah seorang petugas staf Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (2/12/2021) petang.

Baca Juga: Hari AIDS, Rutan Gresik Skrining Ratusan Napi

1. Tahanan tersebut kabur saat sedang buang air kecil

Ilustrasi para tahanan. (Twitter.com/PalPrisoners)

Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi saat dihubungi membenarkan peristiwa itu, pelaku kabur setelah petugas kejaksaan membawa kembali tahanan tersebut ke mapolsek. Saat berada di polsek petugas melepas borgol tangan karena Wihelmus sendiri ingin buang air kecil.

"Kabur saat dibawa kembali ke mapolsek. Saat itu, Wihelmus beralasan ingin kencing akhirnya dilepas borgolnya dan melarikan diri," kata Zunaedi.

2. Kapolsek mengaku tahanan yang kabur merupakan tanggung jawab kejaksaan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Zunaedi menjelaskan, sebenarnya tahanan pencurian kendaraan bermotor telah berstatus sebagai tahanan kejaksaan, mengingat berkas perkaranya sudah tahap P21. Itu artinya tahanan tersebut sepenuhnya tanggung jawab dari pihak kejaksaan. Sementara terkait dengan tahanan yang dibawa balik ke mapolsek, Zunaedi sendiri mengaku tidak tahu.

"Karena berkas perkaranya sudah tahap P21 ya itu wewenang dari kejaksaan dan terkait kenapa tahanan ini dibawa ke mapolsek kita masih perlu koordinasi dengan pihak kejaksaan," ungkapnya.

Baca Juga: Fandi Akhmad Yani, Pebisnis Tulen yang Jadi Bupati Gresik

Berita Terkini Lainnya