Mengantuk Saat Berkendara, Sebuah Minibus Tabrak Pasutri Hingga Tewas
Kalau ngantuk lebih baik istirahat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Sebuah mini bus yang melaju dengan kecepatan tinggi menghantam pengendara sepeda motor di Desa Plososowahyu, Kabupaten Lamongan, Sabtu, pagi (28/12). Akibat kecelakaaan tersebut pasangan suami istri (Pasutri) tewas di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro menjelaskan, kecelakaan yang menewaskan pasutri Mahzuri (41) dan Nanik Fitriyah (37). Keduanya adalah warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran. Saat kejadian, minibus tersebut berjalan dari timur ke barat melaju dengan kecepatan tinggi.
1. Sopir minibus tidak bisa menguasai laju kendaraannya
Danu mengatakan, sopir minibus Toyota Calya N 1365 FR yang bernama Farouq Ananta (41) asal Kabupaten Sidoarjo, tidak bisa menguasai laju mobil yang dikendarai karena mengantuk. Mobil kemudian oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor korban. "Sopir minibus ini melaju dengan kecepatan kurang pebih 80 kilometer per jam. Mendekati TKP pengemudi mengantuk sehingga oleng ke kiri dan menabrak korban," katanya.
Baca Juga: Truk BBM Masuk Rel KA. Ratusan Penumpang Tertahan di Stasiun Lamongan
Baca Juga: Truk BBM Masuk Jalur KA di Lamongan, Begini Kronologinya