Lecehkan Mahasiswi di Dalam Bus, Pria Bojonegoro Ditangkap
Pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Satreskrim Polres Lamongan menangkap seorang pelaku pelecehan seksual di yang kerap beraksi di dalam bus antar kota, Jumat (17/1). Aksi bejat pelaku berinisial MK (37) itu terbongkar saat salah satu korbannya, MW melaporkan kejadian yang menimpanya di Mapolsek Babat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
1. Pelaku terancam pasal pencabulan
Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/1) membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Lamongan itu akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. "Benar dan pelaku sudah kita amankan," jelas Harun.
Baca Juga: Relawan Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, MCW Siapkan Mediasi
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Pejalan Kaki Halte Basra Surabaya Ditangkap