KPUD Tuban Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres Paslon 02
Gugatan pemilu Paslon 02 dianggap masih ngambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban, Fatkul Iksan, mengaku siap menghadapi sidang gugatan Pilpres pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. KPU Tuban bakal membawa sejumlah bukti yang menjadi pokok permasalahan gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
"Pastinya kami selalu siap menghadapi gugatan sengketa pemilu yang saat ini tengah berlangsung, sejumlah materi gugatan yang disengketakan juga sudah kita persiapkan," kata Fatkul saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya, Senin (17/6).
Baca Juga: Sosiolog Prediksi Tidak Ada Potensi Kericuhan Usai Putusan MK
1. Terjadi pengelembungan suara di Kabupaten Tuban
KPU Tuban dituding dalam sidang gugatan Pemilu oleh kuasa hukum Paslon Nomor 02. KPU Tuban telah melakukan penggelembungan suara dan kotak suara yang ditemukan tidak tersegel rapi alias tak terkunci. Namun menurut Fatkul Iksan dalam sidang gugatan tersebut, tim kuasa hukum paslon 02 tidak menjelaskan secara rinci di TPS mana terjadi pengelembungan suara.
"Ya kita digugat telah terjadi pengelembungan suara, tapi tidak jelas di TPS mana," katanya.
Baca Juga: Laica Marzuki: Percaya MK Tuntaskan Sengketa Pilpres dengan Baik