Guru di Bojonegoro Tipu Puluhan Orang, Modusnya Bisa Jadikan PNS
Setiap korban dimintai uang Rp30 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times- Perilaku seorang guru Sekolah Dasar (SD) asal Kabupaten Bojonegoro berinisial SY (48) tak patut untuk ditiru. Guru yang seharusnya mengajarkan kebaikan, justru melakukan penipuan. Akibatnya SY harus berurusan dengan polisi.
Dalam menjerat para korbannya, SY mengiming-imingi bisa dengan mudah masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), asalkan mau memberikan uang pelicin. "Pelaku kita amankan karena ada laporan dari masyarakat yang merasa ditipu," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan, Rabu (8/1).
1. Ada 82 orang yang ditipu oleh SY
Kasus penipuan calon pegawai negeri sipil ini, lanjut Kapolres, terbongkar berkat laporan dari salah satu korbannya. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan hasilnya ternyata ada 82 korban yang pernah ditipu oleh SY. "Hasil pengembangan dari kasus ini, ternyata korban tidak hanya satu saja melainkan puluhan orang," katanya.
Baca Juga: Sekeluarga Terluka karena Tertimpa Pohon Tumbang di Bojonegoro
Baca Juga: Polisi Tangkap 85 WNA Tiongkok Terkait Penipuan Lewat Telepon