Gerindra: Uang 1 Miliar yang Diamankan Polisi Buat Bayar Honor Saksi
Jadi pak polisi salah tangkap, nih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin mengakui, jika uang 1 miliar lebih yang diamankan di Mapolres Lamongan adalah uang milik partai. Namun pihaknya menepis anggapan bahwa uang yang dibawa oleh caleg partai Gerindra itu.
Bukanlah uang yang dibuat untuk serangan fajar atau politik uang, akan tetapi uang yang diambil oleh DPD Partai besutan Prabowo Subianto itu adalah uang untuk honor para saksi pemilu. "Itu uang untuk membayar para saksi mas, bukan uang buat serangan fajar," katanya kepada IDN Times di Bawaslu, Selasa (16/4).
Baca Juga: TKD Jatim Klaim Jokowi-Ma'ruf Menang 70 Persen di Lamongan
1. Setiap saksi akan diberikan honor 150 ribu
Lebih lanjut ia mengatakan, uang Rp 1, 075 miliar, yang diambil dari DPD Partai Gerindra Jatim itu. Setiap saksi dan kordinator di Lamongan akan memperoleh bayaran sebesar Rp 150 ribu rupiah. Bagi Imam bayaran 150 ribu itu masih kurang, sebab di awal rapat partai tiap saksi akan diberikan honor 200 ribu. "Kalau 1 miliar lebih itu uang sedikit mas, dan masih kurang buat bayar para saksi," katanya.
Baca Juga: Caleg Lamongan Ditangkap Akibat Bawa Uang Miliaran, Ini Kronologinya