TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa di Tuban Minta Aturan PPKM Dikaji Ulang

Aturan itu membuat PKL kehilangan mata pencaharian

Mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tuban, Kamis (12/8/2021), siang. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah agar merevisi ulang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Klaim Kasus COVID-19 Turun Selama PPKM, Dinkes Tuban: Jangan Kendor

1. PKL di Tuban kehilangan mata pencaharian karena tidak lagi bisa berjualan

Mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa. IDN Times/Imron

Mahasiswa menilai aturan PPKM yang dibuat pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Pasalnya, tak sedikit para pedagang kaki lima di Tuban yang harus kehilangan mata pencaharian. Sebab selama PPKM diberlakukan para pedagang sudah tidak lagi bisa berjualan.

"Tuntutan kita hari ini adalah meminta pemerintah agar merevisi ulang aturan PPKM yang telah dibuat karena hal ini berimbas pada masyarakat kecil," kata Ketua IMM Sadullah Bashori.

2. Sering terjadi kecelakaan dan tindak kriminal saat lampu dimatikan

Mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa. IDN Times/Imron

Selain itu, dalam orasinya, mahasiswa juga meminta kepada pemerintah daerah agar tidak melakukan pemadaman lampu selama PPKM berlangsung. Hal itu dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap turunnya angka penyebaran virus COVID-19 di Tuban. Sebaliknya, kojustru membahayakan pengendara motor yang melintas di jalan serta menimbulkan kejahatan.

"Ya kita gak tau berapa persis datanya, tapi efek dari pemadam lampu ini sering mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan kejahatan," katanya

3. Pemkab diminta mendata ulang warga yang menerima bantuan

Mahasiswa di Tuban menggelar aksi unjuk rasa. IDN Times/Imron

Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan pendataan ulang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan. Sebab saat ini masih banyak warga yang seharusnya mendapatkan bantuan malah tidak dapat.

"Harus didata ulang dan kita berharap oknum penyaluran bantuan kepada masyarakat ini tidak mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil," harapan.

Jika dalam satu bulan ke depan tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Tuban, maka mahasiswa berjanji akan kembali melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang besar.

 "Ada beberapa tuntutan yang sudah kita sampaikan di antaranya pendataan ulang bansos, dan revisi aturan PPKM yang kita anggap menyengsarakan masyarakat kecil," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Lebih Sreg PPKM Mikro Daripada PPKM Darurat

Berita Terkini Lainnya