Dituduh Curi Uang, Seorang Anak di Lamongan Diduga Dianiaya 4 Temannya
Kasusnya ditangani Polres Lamongan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang anak berinisial AB, dikeroyok empat temannya, pada Minggu (3/2). Pengeroyokan itu berawal saat AB dituduh mencuri uang sebesar Rp2,2 juta milik teman satu kamar pesantrennya.
Akibatnya, korban alami luka memar di skujur tubuhnya. Kejadian itu lalu dilaporkan orangtua AB ke Mapolres Lamongan.
"Anak saya dikeroyok oleh empat rekannya karena dituduh mencuri uang," kata ibu AB, Heppy Tresnawati, saat mendampingi korban di Polres Lamongan, pada Senin (4/2).
Baca Juga: Wanita Asal Lamongan Alami Penganiayaan di Sampang, Begini Kondisinya
1. Korban dipukul menggunakan potongan asbes dan tongkat
Keempat orang itu memukul AB dengan menggunakan tongkat dan potongan asbes. Menurut Tresnawati, akibat dikeroyak, AB mengalami memar di bagian punggung, dada, dan tangan.
"Terdapat luka memar dan kemerah-merahan di bagian punggung dan tangan. Nanti bisa lihat sendiri luka yang dialami anak saya, di foto yang saya simpan di handphone ayahnya," jelas Tresnawati.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penganiayaan 2 Pegawai KPK