Ditangkap di Lamongan, BD Ambil Ganja dari Lampung Naik Motor
Di sana ia punya kenalan banyak petani ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang bandar ganja asal Desa Plosowahyu, Lamongan berinisial DS (29) dibekuk Satreskoba Polres setempat, Selasa (8/10). Sebelum ditangkap, pelaku nekat menempuh perjalanan dari Lamongan menuju Bandar Lampung untuk mengambil ganja pesanannya dari bandar besar di sana.
Usai membeli ganja seberat 1,5 kilo gram DS kemudian mengedarkan barang haram tersebut kepada pelanggannya di Lamongan. Dari hasil jualan, pelaku mengaku berhasil meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah. "Pelaku ini langsung mengambil ganja ke Lampung, ganja itu ia angkut mengunakan motor Vespa yang ia kendarai dari Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung.
1. Ganja dikemas menjadi beberapa bagian dengan dibungkus lakban
Agar lolos dari pengintaian petugas, DS alias Bodong tersebut mengemas ganja-ganja itu menjadi beberapa bagian dan membungkusnya dengan lakban saat ia bawa dari Lampung menuju ke Lamongan.
"Jadi mas pelaku ini berangkat sendiri mengendarai motor Vespa ke Lampung. Sesampainya di Lamongan, tersangka kemudian bertemu dengan salah satu rekannya yang juga sudah kita amankan," jelasnya.
Baca Juga: Dinsos bakal Fasilitasi Warga Lamongan yang Pulang dari Wamena
Baca Juga: Dibekuk karena Pakai Ganja, Artis Lenong Rifat Umar: Awalnya Coba-coba