Diduga Cabuli Anak, Pemilik Padepokan Spiritual Diadukan ke Polisi
Polisi menyebut ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Seorang guru pemilik padepokan pengobatan spiritual di Kabupaten Tuban berinisial FR di laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres, pada Rabu (13/10/2021), sore. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Area Masjid Bubutan Surabaya Ditetapkan Tersangka
1. Kapolres Tuban membenarkan adanya laporan tersebut
Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dihubungi IDN Times membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut, kata Darman, juga sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tuban.
"Iya mas baru proses dan masih tahap pemeriksaan kok. Dan untuk lebih jelasnya atau detailnya nanti bisa konfirmasi langsung sama Kasat Reskrim ya," jelas Darman.
Baca Juga: Dilanda Kekeringan, Warga Tuban Patungan Beli Air Bersih