TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Cabuli Anak, Pemilik Padepokan Spiritual Diadukan ke Polisi

Polisi menyebut ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan

Sejumlah petugas Dinsos Tuban saat mendampingi korban pencabulan melapor ke polisi. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Seorang guru pemilik padepokan pengobatan spiritual di Kabupaten Tuban berinisial FR di laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres, pada Rabu (13/10/2021), sore. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Area Masjid Bubutan Surabaya Ditetapkan Tersangka

1. Kapolres Tuban membenarkan adanya laporan tersebut

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dihubungi IDN Times membenarkan adanya laporan itu. Laporan tersebut, kata Darman, juga sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tuban.

"Iya mas baru proses dan masih tahap pemeriksaan kok. Dan untuk lebih jelasnya atau detailnya nanti bisa konfirmasi langsung sama Kasat Reskrim ya," jelas Darman.

2. Dua orang sudah diperiksa dalam kasus pencabulan

Gedung Mapolres Tuban. IDN Times/Imron

Pelaporan sendiri dilakukan oleh dua orang anak yang mengaku menjadi korban pencabulan oknum guru spiritual tersebut. Keduanya datang dengan didampingi sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.

"Masih perlu mengumpulkan keterangan dari para saksi karena kasus ini masih dalam tahap pelaporan dari para korban dan saat ini satreskrim juga sudah memeriksa dua orang saksi," imbuhnya.

Baca Juga: Dilanda Kekeringan, Warga Tuban Patungan Beli Air Bersih

Berita Terkini Lainnya