Pasutri di Lamongan Kompak Mencuri, Sudah Beraksi 3 Kali
Aksinya dipergoki pemilik rumah dan pelaku ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial KH (28) dan SH (45) asal Desa Sidomukti, Kabupaten Lamongan ditangkap polisi karena diduga mencuri sebuah Handphone (HP) milik Iin Aniswati warga Kelurahan Sukomulyo, Lamongan pada Senin (27/6/2022), kemarin malam. Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku tersebut sudah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi tempat berbeda.
Baca Juga: Puluhan Burung di Maharani Zoo Lamongan Raib, Ternyata Dicuri Karyawan
1. Pelaku menjual hasil curiannya di Surabaya
Sementara barang hasil curian ia jual kepada salah seorang penada di Kota Surabaya. Kapolsek Kota Lamongan Kompol Fandil mengatakan, kasus pencurian HP tersebut bermula saat korban bernama Iin tengah berada di ruang makan di dalam rumahnya. Saat menoleh ke ruang tamu, korban melihat ada seorang wanita yang tengah berdiri dan memegang HP.
"Karena korban ini sakit di bagian kaki, jadi jalannya agak sedikit pelan. Kemudian korban ini menegur pelaku dengan kalimat sedang apa di rumah saya. Selanjutnya pelaku mengaku sedang mencari orang yang bernama Anis," kata Fandil, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Pembalap Asal Lamongan Ngegas di Kejuaraan Dunia Motocross
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.