Pemkot Malang Berupaya Meningkatkan Lagi Kepatuhan Wajib Pajak
Setelah dihantam pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan kembali kepatuhan wajib pajak (WP) setelah dihantam pandemik COVID-19.
Selain WP hotel, resto, reklame, parkir, dan air tanah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) juga menyasar WP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan.
Faktanya, kawasan perumahan dan apartemen banyak yang masih menunggak PBB. Termasuk juga perumahan elite di jantung Kota Malang.
"Peningkatan kepatuhan wajib pajak harus terus dikuatkan. Mengingat saat ini kondisi ekonomi di Kota Malang mulai membaik. Bapenda harus terus melakukan penindakan kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, sesuai ketentuan yang berlaku," seru Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji.
Baca Juga: Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot Malang
1. Pemulihan ekonomi butuh perhatian semua pihak
Wali Kota yang akrab disapa Pak Aji itu menekankan, pemulihan ekonomi butuh perhatian semua pihak. Mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha hingga masyarakat umum.
"Terlebih saat ini memasuki masa pemulihan ekonomi. Mari bersama-sama kita gerakkan roda perekonomian di Kota Malang agar PAD kita juga dapat meningkat secara signifikan demi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang," tuturnya.
Apalagi, Pemkot Malang melalui Bapenda juga telah memberi berbagai kemudahan pelayanan dan fasilitas pembayaran bagi WP. Pembayaran bisa dilakukan via transfer, sehingga bisa dilakukan dari manapun dan kapanpun. Untuk mengakses informasi seperti BPHTB dan SPPT juga bisa secara online, sehingga lebih transparan serta meminimalisir tatap muka dengan petugas.
Baca Juga: Kembangkan Bumdes Kabupaten Malang, LADUB Siapkan Si Bumbu Malang