Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot Malang

Acara ini disaksikan langsung Wali Kota Malang dan KPK

Malang, IDN Times – Sebanyak 10 perumahan menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Acara ini disaksikan langsung Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

“Sinergi pentahelix harus kita kuatkan ke depan,” ujar Wali Kota Sutiaji mengawali sambutannya di Ruang Sidang Balai Kota Malang, pada Rabu (7/10).

Baca Juga: Penopang Kala Pandemik, Pemkot Malang Rilis Platform Jual Beli Online

1. Sutiaji telah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di DPMPTSP

Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot MalangIDN Times/Pemkot Malang

Masih dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa salah satu bentuk dukungannya yakni telah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di DPMPTSP

“Pemerintah tidak akan mungkin bisa jalan tanpa ada dukungan dari pebisnis. Kami akan berikan kemudahan sesuai dengan apa yang seharusnya kami lakukan. Bahkan saya sampaikan sudah menandatangani sekitar 300 perizinan dan non perizinan ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jadi, benar-benar kita maksimalkan kalau perlu izin dan lain sebagainya benar-benar satu pintu,” jelas Pak Aji sapaan akrabnya.

2. Pemkot Malang targetkan akhir 2020 ada 57 perumahan akan memproses penyerahan PSU

Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot MalangIDN Times/Pemkot Malang

Tercatat selama 28 tahun, hanya 17 perumahan yang menyerahkan PSU sejak tahun 1991–2019. Namun, sejak terbit Peraturan Wali Kota Malang No 64 Tahun 2019, direspons baik oleh para pengembang perumahan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun sampai bulan Oktober 2020,  sudah ada 10 perumahan yang sudah menyerahkan PSU ini. Pemerintah Kota Malang menargetkan sampai bulan Desember 2020 akan ada 57 perumahan diproses penyerahan PSU ini.

“Di tahun 2020 ini kami sudah memverifikasi 57 perumahan, dan 10 yang siap menyerahkan PSU. Berikutnya yang dalam proses lebih lanjut akan ada 11 perumahan,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso.

3. Fokus KPK membenahi tata kelola manajemen aset pada pemerintah pusat dan daerah

Pengembang Perumahan Kota Malang Resmi Serahkan PSU ke Pemkot MalangIDN Times/Pemkot Malang

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kegiatan serah terima PSU yang berlangsung secara terbuka. 

“Kami menyaksikan apa yang menjadi target pemerintah bersama KPK untuk meningkatkan pendapatan daerah yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus KPK sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang 2020, terkait pada pembenahan tata kelola manajemen aset pada pemerintah pusat dan daerah. Salah satu bentuk pembenahan tersebut ialah pada penertiban fasos dan fasum yang ada di wilayah masing-masing,” kata Lili Pintauli. (CSC)

Baca Juga: Bisnis Online Naik Kala Pandemik, Pemkot Malang Rilis Platfom Khusus

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya