Gubernur Khofifah Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Malang
Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan lebih awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, di Grand City Convex, Surabaya, Senin (30/11). Untuk 2021, Kota Malang menerima dana DIPA Rp6.085.612.284.000 dan dana TKDD Rp1.198.105.546.000.
1. Penyerahan anggaran DIPA dan TKDD lebih awal tanda pembangunan dapat berlangsung lebih tepat waktu
Menurut Wawali Sofyan Edi, penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan bersama agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, yaitu awal Januari 2021 harus sudah dimulai.
"Hal ini diharapkan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan bisa berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakat pun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Malang.