UMK Jatim 2021 Diumumkan Hari Ini, Mayoritas Daerah Tidak Naik
Kadisnakertrans sebut 20-an daerah UMKnya tetap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengumuman besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021 di Jawa Timur merupakan momen yang ditunggu-tunggu saat ini apalagi untuk para pekerja. Pasalnya, ada beberapa daerah yang tidak mengajukan kenaikan UMK. Pengumuman ini akan disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (21/11/2020).
1. Seluruh rekomendasi UMK sudah dibahas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa pembahasan rekomendasi UMK 2021 untuk 38 daerah sudah selesai dilakukan sejak Jumat (20/11/2020). Rekomendasi ini merupakan usulan dari masing-masing kepala daerah yang kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Jatim.
"Rekomendasi UMK 2021 38 kabupaten/kota sudah di tangan Ibu Gubernur. Itu hasil sidang dengan berbagai pertimbangan yang masuk dan sudah dirumuskan Dewan Pengupahan," ujar Himawan, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Kangen Banyuwangi, Gubernur Khofifah Gowes Kampanye Protokol Kesehatan
Baca Juga: Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling Blokade