Tangis Tumpah Usai Putusan, Stella: Puji Tuhan Saya Dinyatakan Bebas
Stella diputus tak bersalah atas kasus pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Surabaya telah ketok palu. Terdakwa Stella Monica dinyatakan bebas dan tidak bersalah atas semua dakwaan mengenai pencemaran nama baik terhadap klinik L'Viors. Stella pun menyambut putusan hakim dengan derai air mata.
1. Stella menangis usai divonis bebas
Dengan kaus putih dan celana hitam, Stella duduk di kursi pesakitan sembari menggenggam segumpal tisu. Ketika Ketua Majelis Hakim Imam Supriyadi membacakan amar putusannya, Stella pun tak kuat menahan air mata. Tangisan bahagia tumpah membasahi masker putihnya.
"Puji tuhan saya dinyatakan bebas," ungkap Stella, Selasa (14/12/2021).
Setelah palu diketok oleh hakim, Stella beranjak dari kursi terdakwa. Ibunya, Eni, langsung menyambut dan memeluknya. Tangis kedua perempuan ini pun pecah di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Surabaya.
Baca Juga: Hakim Tak Lengkap, Putusan Stella Monica Ditunda 2 Pekan