Tak Hanya Surabaya dan Malang Raya, Ini 11 Daerah PPKM di Jatim
Apakah daerah kamu termasuk?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah pusat memutuskan enam daerah di Jawa Timur harus mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun ternyata, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah jumlah daerah PPKM menjadi 11 kabupaten/kota.
1. Daftar 11 daerah PPKM di Jatim
Sebenarnya, daerah yang wajib PPKM hanyalah Surabaya Raya dan Malang Raya yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Namun, Pemprov Jatim menambahkan Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar ke dalam daftar tersebut.
"Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri, kemudian 4 indikator serta peta risiko COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kabupaten atau kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” ujar Khofifah, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Siap Jalankan PPKM, Malang Raya akan Memodifikasi Jam Malam
Baca Juga: Jangan Takut PPKM, Whisnu Pastikan Surabaya Akan Tampak Normal