Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   

Jam malam di Malang Raya dimulai pukul 20.00 atau 21.00 WIB

Batu, IDN Times - Tiga pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya memastikan sepakat untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diinstruksikan pemerintah pusat. Penerapan PPMK sendiri bakal dilakukan selama dua pekan yakni 11-25 Januari 2021. Dalam penerapannya, tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk melakukan modifikasi terkait pemberlakuan jam malam. 

1. Aturan jam malam dimodifikasi

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Area parkir kendaraan di kawasan Alun-alun Batu mulai kembali dipenuhi kendaraam bermotor. IDN Times/ Alfi Ramadana

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, secara umum penerapan PPKM akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pusat. Beberapa aturan di antaranya adalah pembatasan untuk tempat makan, pusat perbelanjaan, area pariwisata maksimal 25 persen. Lalu tempat ibadah maksimal 50 persen dan penerapan jam malam mulai pukul 19.00 WIB. Namun, untuk Malang Raya akan ada penyesuaian utamanya untuk penerapan jam malam. 

"Akan sedikit kami modifikasi untuk jam malam, mungkin nanti diberlakukan pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB," terangnya Jumat (8/1/2021).

2. Tidak seperti PSBB yang lalu

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Foto

Dewanti memastikan bahwa PPKM sangat berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, untuk kali ini tidak ada penyekatan di area perbatasan masuk ke Malang Raya. PPKM lebih menitikberatkan pada pembatasan kegiatan masyarakat. 

"Tidak ada penjagaan di titik-titik krusial seperti halnya PSBB, karena fokus utamanya adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Semisal kalau sebelumnya kantor maksimal 50 persen, maka saat PPKM dikurangi jadi hanya 25 persen," tambahnya. 

Baca Juga: Wagub Emil Dardak: PPKM Belum Tentu Diterapkan di Zona Merah Jatim

3. Hotel dan pariwisata tetap jalan

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Pengunjung wisata Jatim Park II wajib mencuci tangan dan memakai masker saat di area wisata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Selama PPKM, hotel dan pariwisata di Kota Batu tetap akan beroperasi. Tetapi, disesuaikan dengan aturan pembatasan yang sudah ditetapkan dari pusat.

Dewanti optimistis jika industri pariwisata dan hotel tidak akan terpengaruh dengan kebijakan PPKM. Sebab, selama buka kembali pada masa pandemik COVID-19, tingkat kunjungan pariwisata dan hotel juga masih jauh di bawah 50 persen yang jadi kapasitas minimal PPKM.

"Kalau pariwisata dan perhotelan tidak menjadi masalah kerumunan karena okupansinya masih jauh dari batas maksimal. Seperti di Selecta kunjungan hanya 10 persen dari kapasitas. Begitu juga Jatim Park yang hanya 20 persen," urainya.

4. Pengunjung fasum lebih sulit dikendalikan

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Beberapa pengunjung tampak mulai mendatangi alun-alun Batu. IDN Times/ Alfi Syahri

Tak hanya hotel dan pariwisata, fasilitas umum (fasum) seperti taman dan alun-alun tetap dibuka. Hanya saja, lanjut dewanti, kerumunan di fasum justru lebih sulit dikendalikan ketimbang di hotel maupun tempat wisata. 

"Fokus kami mungkin nanti di Alun-alun, karena dari sekian banyak tempat di Kota Batu, Alun-alun biasanya yang paling ramai. Makanya, kami akan fokus mencegah agar di Alun-alun tidak sampai ada kerumunan orang," pungkasnya. 

5. Kota Malang tetapkan jam malam mulai pukul 19.00 WIB

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Sutiaji berharap Pasar Pintar Joyo Agung bisa lebih berkembang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji juga menyepakati modifikasi jam saat PPKM, yakni mulai pukul 20.00 WIB. Menurutnya, langkah itu diambil agar masyarakat maupun pengusaha bisa nyaman dengan penerapan jam malam.

"Jujur kalau jam malam berlaku pukul 20.00 WIB, masyarakat dan pengusaha lebih tertib. Tetapi nanti akan kami pastikan lagi bahwa aturan jam malam ini bisa ditaati. Semisal kalau tempat makan, maksimal pemesanan adalah jam 19.00 WIB. Setelah itu sudah tidak menerima pesan lagi," kata Sutiaji.

6. Beri ruang untuk pengusaha

Jam Malam akan Dimodifikasi, Malang Raya Sepakat Jalankan PPKM   Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan aturan new normal. Dok/Humas Pemkot Malang

Sutiaji menyebut bahwa keputusan mengajukan modifikasi jam malam tersebut merupakan upaya kompromi yang dilakukan Malang Raya untuk memberi napas bagi para pengusaha. Selain itu juga agar para pengusaha utamanya bisa lebih cepat menyesuaikan diri. Pasalnya, ia tak ingin membuat aturan tetapi justru dilanggar.

"Kami merasa penting untuk memberikan ruang bagi para pengusaha. Namun, tentunya prokes harus dijalankan dengan baik, karena COVID-19 masih ganas," tandasnya.

Baca Juga: PPKM, Tempat Wisata di Batu Tetap Buka

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya