TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 80 Persen, Akhir Bulan Polisi Limpahkan Berkas MeMiles ke Kejati

Polisi tinggal meminta keterangan saksi kunci

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat wawancara soal investasi MeMiles, Senin (13/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Kasus investasi ilegal MeMiles akan segera masuk tahap berikutnya. Berkas perkara penyidikan kasus tersebut hampir rampung. Polisi memastikan, berkas tersebut secepatnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

1. Pelengkapan berkas sudah 80 persen

Ilustrasi investasi. IDN Times/Mia Amalia

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa penyidik terus berusaha untuk melengkapi berkas. Saat ini, proses tersebut sudah 80 persen.

"Setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik, sudah 80 persen. Insyaallah akhir bulan ini kasus ini kami kirim ke tahap 1 (ke Kejati Jatim)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (23/1).

Baca Juga: Sebut Tak Kenal MeMiles, Tata Janeeta: Saya Cuma Ikut Arisan

2. Tinggal memeriksa beberapa saksi

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers perkembangan kasus investasi bodong, Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)

Luki menuturkan, pihaknya perlu memeriksa beberapa saksi lagi untuk merampungkan penyidikan. Salah satunya adalah saksi kunci berinsial M yang baru saja ditemukan oleh Polda Jatim.

"Pemeriksaan berdasarkan keterangan dari yang sebelumnya, dan dikaitkan dengan bukti-bukti pendukung. Dokumen yang sudah disita akan kami cocokkan," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga: Akui Jadi Member MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Dapat Dua Alphard

Berita Terkini Lainnya