Sudah 80 Persen, Akhir Bulan Polisi Limpahkan Berkas MeMiles ke Kejati
Polisi tinggal meminta keterangan saksi kunci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus investasi ilegal MeMiles akan segera masuk tahap berikutnya. Berkas perkara penyidikan kasus tersebut hampir rampung. Polisi memastikan, berkas tersebut secepatnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
1. Pelengkapan berkas sudah 80 persen
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa penyidik terus berusaha untuk melengkapi berkas. Saat ini, proses tersebut sudah 80 persen.
"Setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik, sudah 80 persen. Insyaallah akhir bulan ini kasus ini kami kirim ke tahap 1 (ke Kejati Jatim)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (23/1).
Baca Juga: Sebut Tak Kenal MeMiles, Tata Janeeta: Saya Cuma Ikut Arisan
Baca Juga: Akui Jadi Member MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Dapat Dua Alphard