TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Perdana Kasus Penculikannya, Ara Datang Sebagai Saksi Korban

Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim

Sidang perdana penculikan Ara di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/6/2021). Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Kasus penculikan seorang bocah yang sempat menghebohkan Kota Surabaya akhirnya memasuki persidangan. Sang korban, Ara (8) datang dalam sidang ini dan bersaksi di meja persidangan.

Baca Juga: Kronologi Penculikan Ara, Rambutnya Dipotong untuk Hilangkan Jejak!

1. Sidang perdana disambung dengan sidang kedua

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Sidang perdana ini berlangsung di Ruang Sari 1, Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Kamis (17/6/2021). Jaksa Penuntut Umum, I Gede Willy menuturkan bahwa sidang perdana ini sekaligus digabung dengan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Pertama gak sidang karena belum ada saksi.Terus ini yang kedua sekalian dakwaan dan saksi," ujar Willy, Kamis (17/6/2021).

2. Ara hadir langsung jadi saksi

Sidang perdana penculikan Ara di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/6/2021). Dok istimewa

Dalam sidang itu, Ara hadir ditemani oleh keluarganya. Ia turut duduk di kursi persidangan sebagai seorang saksi. Ara tampak mengenakan atasan putih dan bawahan celana berwarna hitam.

"Ara, umurnya baru 8 tahun. Wah, masih kecil. Ini bapak kamu, ya? Kenal dengan Oke Ari? Kenal?," ujar Keua Majelis Hakim Erentua Sirait di awal persidangan saat menanyai Ara.

Baca Juga: Sudah Masuk PN Surabaya, Kasus Penculikan Ara Segera Disidangkan

Berita Terkini Lainnya