Sambut New Normal, Pemkot Pasang Rambu-rambu COVID-19 di Jalanan
Agar masyarakat selalu patuh protokol pencegahan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Jika biasanya rambu-rambu di jalanan berkaitan dengan tertib berlalu lintas, kali ini Pemerintah Kota Surabaya memasang rambu-rambu terkait protokol COVID-19. Hal ini sebagai penyambutan new normal agar masyarakat tertib mencegah penyebaran COVID-19 selama beraktivitas.
1. Rambu-rambu protokol COVID-19 disebar di Surabaya
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, pemasangan rambu-rambu tersebut adalah salah satu bentuk upaya mensosialisasikan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 dan SE terkait Jasa Transportasi. Rambu tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyakat agar terus mentaati protokol penggunaan masker dan physical distancing saat berada di luar rumah.
“Baik penggunaan jasa transportasi maupun pengguna jasa jalan-jalan protokol. Jadi tidak hanya di jalan saja, tetapi di kawasan berisiko yang mempunyai kasus positif,” ujar Irvan melalui siaran pers Humas Pemkot, Sabtu (6/6).
Baca Juga: Tangkal COVID-19, Masker Kain Dua Lapis Sama Ampuh dengan Masker Bedah