TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bongkar Komplotan Order Fiktif Ojek Online di Surabaya

Kok bisa kecolongan selama itu, ya?

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kemahiran dalam mengoperasikan teknologi disalahgunakan oleh FS (28), DA (25), AP (26), dan AK (34). Mereka bersekongkol untuk memalsukan perjalanan ojek online. Kasus ini diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Survei: 40 Persen Perusahaan Ojek Daring Tak Mendeteksi Order Fiktif

1. Pelaku ciptakan transaksi ojek online fiktif

IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/11) menjelaskan FS berlaku sebagai admin ojek online. Ia mandaftarkan diri sebagai mitra salah satu perusahaan aplikator menggunakan tiga ponsel untuk menjalankan aplikasi tersebut.

"Bisa dibilang manipulasi data secara online. Modus operandinya dia menjalankan sendiri pemesanan ojek online," terang Sudamiran.

2. Menggunakan aplikasi pemalsu lokasi

selular.id

Dalam melancarkan aksinya, FS dibantu oleh ketiga tersangka lainnya. Mereka akan memesan layanan ojek daring yang kemudian diambil oleh komplotan itu sendiri. Proses itu disebut sebagai orderan fiktif.

"Praktiknya tersangka FS sebagai driver tidak mengoperasionalkan menerima pesanan dari  penumpang layaknya SOP di aplikasi transportasi online GRAB  melainkan melakukan manipulasi data dengan menggunakan aplikasi MOC LOCATION (aplikasi untuk membuat rute fiktif)," jelas Sudamiran.

Baca Juga: Marak Order Fiktif Ojek Daring, Ini Jawaban Grab

Berita Terkini Lainnya