Polisi Bongkar Komplotan Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Kok bisa kecolongan selama itu, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kemahiran dalam mengoperasikan teknologi disalahgunakan oleh FS (28), DA (25), AP (26), dan AK (34). Mereka bersekongkol untuk memalsukan perjalanan ojek online. Kasus ini diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Survei: 40 Persen Perusahaan Ojek Daring Tak Mendeteksi Order Fiktif
1. Pelaku ciptakan transaksi ojek online fiktif
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/11) menjelaskan FS berlaku sebagai admin ojek online. Ia mandaftarkan diri sebagai mitra salah satu perusahaan aplikator menggunakan tiga ponsel untuk menjalankan aplikasi tersebut.
"Bisa dibilang manipulasi data secara online. Modus operandinya dia menjalankan sendiri pemesanan ojek online," terang Sudamiran.