TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pipa PDAM Jebol Lagi, Dirut: Harusnya Kami Terlibat dalam Izin

Selama ini PDAM dinilai tidak bisa berbuat apa-apa

Proses perbaikan pipa jebol di Gunung Anyar, Senin (18/5). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Pipa utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada di kawasan Gunung Anyar sudah dua kali jebol tahun ini. Selang waktunya pun tak terlampau lama, cuma 2 bulan. Padahal, jebolnya pipa berdiameter 1.000 milimeter itu menyengsarakan ratusan ribu warga lantaran tidak bisa mendapat air bersih berhari-hari.

Namun, pihak direksi PDAM mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah hal serupa kembali terjadi di kemudian hari. Mereka mengaku tidak dilibatkan lebih jauh dalam proses proyek pembangunan di sekitar wilayah tersebut.

1. PDAM mengaku tidak dilibatkan dalam pemberian izin bangunan

Proses perbaikan pipa jebol di Gunung Anyar, Senin (18/5). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PDAM Surya Sembada Mujiaman. Ia mengatakan, PDAM tidak bisa berbuat banyak dalam pencegahan jebolnya pipa utama milik mereka. Dalam pemberian izin terkait pembangunan, ia mengaku tidak dilibatkan lebih dalam.

"Kami, PDAM gak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini karena kita tidak dilibatkan dalam pemberian izin. Mestinya ada Perdanya. Perda bahwa izin pemanfaatan ruang bawah tanah itu seharusnya ya dikomunikasikanlah seharusnya," ujar Mujiaman saat dihubungi IDN Times, Senin (18/5).

Baca Juga: Pipa Utama PDAM Surabaya Jebol Lagi, 30 Ribu Pelanggan Terdampak

2. PDAM dinilai harus dilibatkan dalam proses konstruksi

Proses perbaikan pipa jebol di Gunung Anyar, Senin (18/5). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Mujiaman menyampaikan, pihak yang paling mengerti terkait lokasi pipa milik PDAM. Apalagi pipa utama dengan diameter besar. Oleh karenanya, pihak yang melakukan pembangunan dinilai wajib untuk selalu berkomunikasi dengan PDAM untuk mencegah kesalahan dalam proyek tersebut.

"Orang tersebut seharusnya diwajibkan untuk menanyakan, berkoordinasi, kemudian mendapat gambar yang tepat. Prosedur yang tepat itu harusnya kami yang tentukan. Bukan izin, tapi data teknis kami harus intensif diwajibkan harus menaati itu," tuturnya.

3. Hanya dilibatkan dalam sidang Amdal

Proses perbaikan pipa jebol di Gunung Anyar, Senin (18/5). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, dalam pengajuan izin lingkungan seperti UKL-UPL dan Amdal, Mujiaman mengatakan selama ini PDAM hanya dilibatkan saat sidang Amdal saja. Padahal menurutnya, PDAM masih harus terus terlibat hingga ke proses konstruksi.

"Kalau sidang Amdal diikutkan, tapi untuk konstruksi yang real begini kok gak ya kayaknya. Jadi kita berinisiatif saja memberitahu. Tapi kalau gak taat?" ungkapnya.

Baca Juga: Pipa Utama PDAM yang Jebol Mulai Diperbaiki, Diprediksi Selesai Besok

Berita Terkini Lainnya