TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perhatian! Ada Jam Malam di Kota Surabaya saat Malam Tahun Baru

Lebih baik merayakan malam tahun baru di rumah

Instagram.com/sapawargasby

Surabaya, IDN Times - Masyarakat Kota Surabaya diharapkan tidak merayakan malam tahun baru terlalu berlebihan apalagi sampai membuat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. Pemerintah Kota Surabaya pun memberlakukan jam malam pembatasan kegiatan pada Kamis (31/12/2020).

1. Restoran, mal, dan tempat hiburan di Surabaya tutup pukul 20.00 WIB

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana saat mendatangi Mapolrestabes Surabaya, Jumat (25/12/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Jam malam ini diwujudkan berupa pembatasan operasional aktivitas usaha di Kota Surabaya. Pusat perbelanjaan, pusat wisata atau hiburan, restoran, cafe, dan lainnya diminta untuk tutup tepat pukul 20.00 WIB khusus pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).

"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru," ujar Whisnu, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Tuban Terapkan Jam Malam

2. Agar warga tidak berkeliaran

Instagram.com/sapawargasby

Whisnu melanjutkan, pembatasan kegiatan operasional ini bertujuan agar bisa meminimalisir warga yang beraktivitas di luar rumah pada malam tahun baru. Harapannya, mobilitas warga bisa dicegah sehingga tidak timbul banyak kerumunan.

"Itu sudah kita tetapkan bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan nanti kita tegaskan juga, sosialisasikan lewat Camat-Camat," tegasnya.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Jam Operasional Mal hingga Jam 9 Malam

Berita Terkini Lainnya