Perhatian! Ada Jam Malam di Kota Surabaya saat Malam Tahun Baru
Lebih baik merayakan malam tahun baru di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Masyarakat Kota Surabaya diharapkan tidak merayakan malam tahun baru terlalu berlebihan apalagi sampai membuat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. Pemerintah Kota Surabaya pun memberlakukan jam malam pembatasan kegiatan pada Kamis (31/12/2020).
1. Restoran, mal, dan tempat hiburan di Surabaya tutup pukul 20.00 WIB
Jam malam ini diwujudkan berupa pembatasan operasional aktivitas usaha di Kota Surabaya. Pusat perbelanjaan, pusat wisata atau hiburan, restoran, cafe, dan lainnya diminta untuk tutup tepat pukul 20.00 WIB khusus pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).
"Semua (aktivitas usaha) jam 8 malam (tutup), saat malam tahun baru," ujar Whisnu, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Zona Merah, Pemkab Tuban Terapkan Jam Malam
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta, Jam Operasional Mal hingga Jam 9 Malam