Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Pemkab Tuban Terapkan Jam Malam
Masyarakat Tuban juga dilarang menggelar pesta tahun baru
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tuban, Endah Nurul Komariyati. IDN Times/Imron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Kasus penyebaran COVID-19 yang terus melonjak selama sepekan terakhir, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menerapkan pembatasan jam malam. Penerapan jam malam sendiri, dimulai hari ini, Kamis 17 Desember hingga 5 Januari 2021.
1. Pemkab Tuban melarang acara yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan
Selain pembatasan jam malam, Pemkab Tuban juga melarang masyarakat menggelar acara yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan massa, seperti resepsi pernikahan, hajatan dan pentas seni.
"Iya mas benar, Pemkab Tuban menerapkan aturan jam malam, yang dimulai hari ini sampai 5 Januari 2021 mendatang," kata Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepat Penanganan COVID-19 Tuban Endah Nurul Komariyati, Kamis (17/12/2020)
2. Masyarakat Tuban diminta untuk tidak menggelar pesta tahun baru
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Tak hanya itu, seluruh masyarakat Tuban juga dilarang menggelar pesta penyambutan tahun baru 2021. Sementara bagi masyarakat luar Tuban atau pendatang juga diminta untuk menunjukkan hasil rapid test kepada RT setempat.
"Intinya kalau sudah ada instruksi seperti ini, mari kita patuhi bersama dan kita berharap Tuban bisa cepat keluar dari zona merah," harapnya.
3. Masyarakat abai terhadap protokol kesehatan
Endah mengatakan, melonjaknya kasus COVID-19 di bumi Wali tersebut dipicu karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, seperti pengunaan masker, jaga jarak maupun lainnya.
"Banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Terkait dengan denda bagi mereka yang melanggar protokol mungkin kapok, tapi bagi mereka yang belum terjaring razia mereka abai," pungkasnya.
Baca Juga: Belum Sembuh dari COVID-19, Dua Komisioner KPU Tuban Absen Pleno
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Editorial Team
Show All