Pengunggah Video Dokter Bugil di Surabaya Ditangkap, Ini Dalihnya
Ia terancam hukuman berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - PN (34) hanya tertunduk saat menjelaskan motifnya mengunggah sebuah video di media sosial Twitter. Masalahnya, video itu menunjukkan seorang dokter yang tengah telanjang di pinggir jalan. PN juga malah menyertakan video tersebut dengan narasi salah yang menjadi hoaks. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam sel tahanan.
1. Terancam hukuman berlapis
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizki Wicaksana mengatakan bahwa PN ditangkap pada Sabtu (21/6/2020) di Perumahan Taman Ratu, Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone milik PN.
"Apa yang disangkakan untuk perkara ini berlapis pertama kita gunakan pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. Untuk terkait mendistribusikan video yang melanggar asusila dan satu lagi kita sangkakan dalam pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 undang-undang Nomor 44 tahun 2008 pornografi dan paling lama hukuman 12 tahun," ujar Arief, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Pelajar di Jombang Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Teman Perempuannya