Penghuni Rusun di Surabaya Wajib Vaksinasi, akan Diusir Jika Menolak
Rusun rawan menjadi klaster COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Klaster rumah susun masih menjadi momok tersendiri bagi Kota Surabaya. Setelah menggelar tes swab massal bagi seluruh penghuni 18 rusun, kini mereka juga menjadi target vaksinasi COVID-19. Harapannya, vaksinasi ini bisa mencegah penularan COVID-19 di rusun. Pemkot Surabaya pun sudah menyiapkan sanksi tegas bagi mereka yang menolak.
1. Penghuni rusun jadi sasaran vaksinasi
Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa vaksinasi bagi para penghuni rusun ini akan dilakukan di tahap ketiga vaksinasi yang dimulai pada 5 Juni 2021. Vaksinasi bagi penghuni rusun dianggap perlu lantaran mereka hidup dalam lingkungan yang padat dan tak memungkinkan menjaga jarak.
"Banyak orang dan rapat sekali ruangan-ruangannya. Sehingga memang wajib vaksin untuk menghindari (COVID-19)," ujar Feny, sapaan akrab Febria, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: 12 Penghuni Positif COVID-19, 18 Rusun di Surabaya Tes Swab Massal
Baca Juga: Penghuni Rusun Tolak Swab Massal, Pemkot Gunakan Tanda Tinta di Jari