Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Ditolak Polisi
Karena ia menyakiti hati masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pilot Lion Air AGS (29) yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap salah satu karyawan Hotel La Lisa Surabaya, AR (28) sempat mengajukan penangguhan atas penahanannya. Namun permohonan ini ditolak oleh pihak kepolisian.
1. Tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan
AGS telah menjadi tersangka sejak Kamis (9/5) dan ditahan di tahanan Polrestabes Surabaya. Ia pun mengajukan penangguhan penahanan atas dirinya. Namun berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera permintaan ini ditolak.
"Sudah masuk untuk penangguhan kepada pilot tersebut. Kami ingin membuktikan bahwa equality before law bersama hukum, kami tidak akan melakukan penangguhan karena ini terus terang saja menyangkut pada keadilan," ujar Barung di Mapolda Jatim, Jumat (10/5).
Baca Juga: Kasus Penganiayaan, Pilot Lion Air Ditahan di Mapolrestabes Surabaya