Pemprov: Keluhan Risma Bisa Langgar Etika Kedokteran
Risma mengeluh banyak pasien luar kota dirawat di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gugus Tugas penanganan COVID-19 Jawa Timur meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau kembali pernyataannya terkait rumah sakit di Surabaya yang dipenuhi pasien COVID-19 luar kota. Pasalnya, jika sampai membatasi pasien luar Kota Surabaya maka hal tersebut dinilai melanggar etika kedokteran.
1. Bisa melanggar etika kedokteran
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi. Ia menuturkan bahwa tindakan pembatasan akses kesehatan warga luar kota bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etika kedokteran.
"Merawat pasien itu tidak boleh dibedakan berdasarkan ras, suku, agama, kedaerahan, politik. Itu etika kedokteran. Jadi artinya kalau Pemprov buat rumah sakit khusus provinsi Jatim, orang Kalimantan, orang Jawa Tengah gak boleh masuk itu gak etis. Tidak diperkenankan di dunia kedokteran," ujar Joni saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (11/5).
Baca Juga: IDI dan Persi Sarankan Buat RS Karantina COVID-19, Risma Menolak
Baca Juga: RS Selalu Penuh Pasien Luar Kota, Risma Sambat ke IDI dan Persi