TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Surabaya Dapat Beras 200 Ton untuk Warga Terdampak Corona

Supaya tidak kelaparan meski ekonomi sedang susah

Penyerahan bantuan beras kepada Pemkot Surabaya, Jumat (3/4). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima bantuan beras 200 ton atau senilai Rp2 miliar dari Yayasan Sarana Hubungan Harmonis Sejahtera (SHHS). Beras ini ditujukan untuk membantu kesediaan pangan warga Kota Surabaya yang terdampak pandemi virus corona secara sosial dan ekonomi.

1. Bantuan beras untuk warga terdampak

Penyerahan bantuan beras kepada Pemkot Surabaya, Jumat (3/4). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Pembina Yayasan Sarana Hubungan Harmonis Sejahtera Soedomo Mergonoto mengatakan, anggota yayasan yang merupakan alumni sekolah Xin Zhong melihat kondisi ekonomi masyarakat sulit di tengah pandemi COVID-19. Banyak pertokoan yang tutup serta buruh yang gajinya dipotong bahkan di-PHK.

“Ada yang berhenti karena tidak digaji lagi, ada yang di PHK dan ada pula yang hanya digaji 30 persen. Kasihan juga karyawan-karyawan yang diberhentikan itu, sehingga yayasan ini menggalang dana dan kita berikan bantuan 200 ton beras ini,” ujarnya melalui siaran pers Pemkot Surabaya, Jumat (3/3).

Baca Juga: Pasien COVID-19 Asal Surabaya yang Meninggal Punya Penyakit Penyerta

2. Akan serahkan bantuan lainnya

Penyerahan bantuan beras kepada Pemkot Surabaya, Jumat (3/4). Dok Humas Pemkot Surabaya.

Dia melanjutkan, bantuan beras 200 ton senilai Rp2 miliar itu merupakan hasil sumbangan para anggota yayasan. Mereka juga tak keberatan untuk menambah bantuan lainnya. Nantinya, mereka akan memberikan bantuan lagi sesuai dengan kebutuhan yang diminta oleh Pemkot Surabaya.

“Kalau butuh sembako ya nanti kita belikan sembako. Tergantung permintaan bu wali (Risma), sehingga apapun yang kita belikan nantinya sesuai dengan kebutuhan dalam menangani COVID-19 ini,” tuturnya.

Baca Juga: Ajukan Izin ke Pusat, Kota Surabaya akan Segera Terapkan PSBB

Berita Terkini Lainnya