Muncul Nama Lelaki Baru Dalam Kasus Prostitusi Online Artis
Wah siapa tuh?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa hukum terdakwa muncikari onilne, TN mengungkapkan fakta baru terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan beberapa artis ibu kota, Senin (29/4). Mereka membuka rekening koran TN dan menemukan fakta bahwa yang mengirim uang sejumlah Rp80 juta bukanlah RS maupun pria bernama Dhani yang tertera dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
1. Muncul nama baru dalam kasus prostitusi online
Kuasa hukum TN, Yafet Kurniawan mengatakan bahwa yang mengirimkan uang kepada kliennya untuk membayar jasa layanan seks komersial bernama Herlambang Hasea. Hal ini ia buktikan melalui cetakan rekening koran milik TN.
"Ini bisa dilihat namanya Herlambang Hasea. Jadi yang transfer itu bukan RS tapi Herlambang. Ini Herlambang siapa?" ujarnya sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya.
Baca Juga: Ada Nama Menteri Disebut dalam Dakwaan Muncikari VA
Baca Juga: Kuasa Hukum Muncikari Pertanyakan Kesaksian Penyidik