Merasa Tak Didengar Soal UMK 2021, Buruh: Gubernur Jatim Asal-asalan!
Mereka kecewa dengan UMK Jatim 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawanasa telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2021. Namun, UMK yang telah ditetapkan ini diprotes oleh para buruh. Pasalnya, kenaikan UMK di beberapa daerah tidak signifikan. Bahkan, ada daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK.
1. Buruh merasa tak didengar Khofifah
Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat merasa Khofifah tidak mendengarkan aspirasi para buruh yang telah disampaikan melalui demonstrasi berjilid-jilid. Nyatanya, tidak ada kenaikan UMK yang signifikan dari 38 kabupaten/kota di Jatim.
"Buruh Jawa Timur merasa kecewa dengan penetapan UMK tahun 2021. Gubernur sama sekali tidak mengakomodir aspirasi buruh. Gubernur juga tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi pekerja/buruh saat pandemik seperti saat ini," ujar Nuruddin, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: UMK Jatim 2021 Diumumkan Hari Ini, Mayoritas Daerah Tidak Naik
Baca Juga: Rincian UMK Jatim 2021, Tertinggi Rp100 Ribu Terendah Rp25 Ribu