TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Merasa Tak Didengar Soal UMK 2021, Buruh: Gubernur Jatim Asal-asalan!

Mereka kecewa dengan UMK Jatim 2021

Ilustrasi aktivitas buruh di salah satu pabrik kopi di Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawanasa telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim 2021. Namun, UMK yang telah ditetapkan ini diprotes oleh para buruh. Pasalnya, kenaikan UMK di beberapa daerah tidak signifikan. Bahkan, ada daerah yang tidak mengalami kenaikan UMK.

1. Buruh merasa tak didengar Khofifah

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat launching 26 juta masker di Pendopo Kabupaten Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat merasa Khofifah tidak mendengarkan aspirasi para buruh yang telah disampaikan melalui demonstrasi berjilid-jilid. Nyatanya, tidak ada kenaikan UMK yang signifikan dari 38 kabupaten/kota di Jatim.

"Buruh Jawa Timur merasa kecewa dengan penetapan UMK tahun 2021. Gubernur sama sekali tidak mengakomodir aspirasi buruh. Gubernur juga tidak peka terhadap kondisi sosial ekonomi pekerja/buruh saat pandemik seperti saat ini," ujar Nuruddin, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: UMK Jatim 2021 Diumumkan Hari Ini, Mayoritas Daerah Tidak Naik

2. Parameter dianggap tidak jelas

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Nuruddin bahkan menyebut bahwa Khofifah menetapkan UMK tersebut secara asal-asalan. Pasalnya, jika mengacu pada parameter pandemik COVID-19, mengapa ada perbedaan kenaikan di beberapa daerah bahkan ada yang tidak naik sama sekali. Padahal, kebutuhan para pekerja di masing-masing daerah sama meningkatnya di tengah pandemik.

"Apakah daerah yang UMK-nya naik Rp100.000 dapat diartikan bahwa daerah tersebut tidak terdampak pandemik COVID-19 dan daerah yang tidak ada kenaikan merupakan daerah yang paling terdampak?" tanyanya.

3. Anggap kenaikan lebih rendah dari rekomendasi

Ilustrasi bekerja (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Mereka juga kecewa lantaran UMK Jatim 2021 yang ditetapkan tidak sesuai dengan rekomendasi di beberapa kabupaten/kota. Pasalnya, rekomendasi tersebut memiliki nilai kenaikan yang lebih tinggi dibanding keputusan Khofifah.

"Semisal rekomendasi Bupati Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Malang, Kota Surabaya, dan banyak lagi, rekomendasi bupati atau wali kota tersebut kenaikan UMK 2021 lebih besar dari yang ditetapkan oleh gubernur Jawa Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Rincian UMK Jatim 2021, Tertinggi Rp100 Ribu Terendah Rp25 Ribu

Berita Terkini Lainnya