UMK Jatim 2021 Diumumkan Hari Ini, Mayoritas Daerah Tidak Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengumuman besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021 di Jawa Timur merupakan momen yang ditunggu-tunggu saat ini apalagi untuk para pekerja. Pasalnya, ada beberapa daerah yang tidak mengajukan kenaikan UMK. Pengumuman ini akan disampaikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Sabtu (21/11/2020).
1. Seluruh rekomendasi UMK sudah dibahas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo menyampaikan bahwa pembahasan rekomendasi UMK 2021 untuk 38 daerah sudah selesai dilakukan sejak Jumat (20/11/2020). Rekomendasi ini merupakan usulan dari masing-masing kepala daerah yang kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Jatim.
"Rekomendasi UMK 2021 38 kabupaten/kota sudah di tangan Ibu Gubernur. Itu hasil sidang dengan berbagai pertimbangan yang masuk dan sudah dirumuskan Dewan Pengupahan," ujar Himawan, Sabtu (21/11/2020).
2. Mayoritas diusulkan tidak naik
Himawan membocorkan bahwa ada sekitar 20 daerah yang tidak menaikkan UMK karena berbagai pertimbangan. Ini berarti, mayoritas UMK 2021 di Jatim tidak naik dari UMK 2020. Sementara 5 daerah di ring 1 dipastikan akan naik.
"Untuk Ring 1 (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto) semua usulannya naik. Persentasenya nanti menunggu yang sudah disahkan Gubernur," tuturnya.
Baca Juga: Kangen Banyuwangi, Gubernur Khofifah Gowes Kampanye Protokol Kesehatan
3. Akan diumumkan hari ini
Sementara Khofifah mengatakan bahwa ia akan mengumumkan UMK 2021 Jatim pada hari ini. UMK yang telah ia sahkan sudah melalui berbagai pertimbangan mulai dari perusahaan hingga buruh. Demonstrasi-demonstrasi yang disampaikan secara terus menerus oleh buruh juga menjadi bahan pertimbangannya.
"Semua aspirasi terkait UMK yang telah disampaikan sudah dicatat semua dan nanti akan di-exercise oleh Pak Sekda dan Kadisnaker Jatim untuk selanjutnya difinalkan oleh dewan pengupahan Jatim," ungkapnya dalam siaran pers Humas Pemprov Jatim.
Baca Juga: Demo Kenaikan UMP, Buruh dan Polisi Saling Blokade