TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mega Korupsi YKP, Risma Pastikan Penuhi Panggilan Kejati

Meski jadwal pemeriksaan diubah

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dijadwalkan untuk hadir ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (20/6). Kehadirannya dalam rangka memberikan kesaksian atas dugaan kasus mega korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

1. Risma bersedia datang diperiksa

IDN Times/Fitria Madia

Atas undangan kedatangan ke Kejati tersebut, Kapala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, Muhammad Fikser mengatakan bahwa Risma bersedia datang. Kepadanya, Risma mengatakan pasti akan datang secara langsung untuk diperiksa oleh penyidik.

"Ibu pasti datang, pasti. Beliau sudah bilang bersedia," ujar Fikser, Rabu (19/6).

Baca Juga: Kasus Dugaan Mega Korupsi YKP, Kejati Jatim Periksa 20 Saksi

2. Tak dapat hadir sesuai jadwal

IDN Times/Fitria Madia

Namun, Fikser mengatakan bahwa pada hari tersebut Risma telah memiliki jadwal untuk meresmikan bantuan bangunan sekolah bagi korban gempa di Palu. Ia akan mengkoordinasikan kembali apakah pemeriksaannya dapat dijadwalkan ulang.

"Ini masih kami komunikasikan. Kami akan konfirmasikan lagi tentang kedatangan Ibu. Biasanya kalau ada acara di mana gitu kami pasti kabarkan," lanjut Fikser.

3. Kedatangan Risma tidak akan diwakilkan

IDN Times/Fitria Madia

Meski berhalangan hadir pada tanggal yang dijadwalkan, Fikser menjelaskan bahwa kedatangan Risma tidak akan diwakilkan. Baik itu oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati atau pun Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.

"Saya gak tahu ya boleh atau tidaknya. Tapi Ibu sendiri yang bilang mau datang. Jadi tidak diwakilkan," tutup Fikser.

Baca Juga: Kasus Mega Korupsi YKP, Kejati akan Periksa Wali Kota Risma

Berita Terkini Lainnya