TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Nekat Berkerumun di Surabaya? Siap-siap Dibubarkan Polisi

Ayo patuhi social distancing dan #DiRumahAja rek!

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho saat melakukan pengamanan demo penolakan Omnibus Law di Bundaran Waru, Rabu (11/3). IDN Times/Tarida Alif

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya turun langsung untuk mengurai kerumunan orang demi mewujudkan social distancing. Hal ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona di Kota Surabaya. Pasalnya hingga saat ini, Kota Surabaya menempati posisi paling tinggi dalam kasus positif Covid-19 di Jawa Timur dengan jumlah 29 orang.

1. Polrestabes Surabaya sudah aktif membubarkan kerumunan sejak pekan lalu

Ilustrasi. pexels.com/Burst

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa sebenarnya upaya ini sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun, intensitasnya akan semakin dinaikkan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya yang terus meningkat tajam.

"Hal ini sudah kami lakukan sejak minggu lalu bekerja sama dengan Pemerinta Kota dan TNI untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Sandi saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/3).

Baca Juga: Ungkap Sabu 26 Kilogram, Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar

2. Salah satu pembubaran massa di sebuah warkop viral di medsos

Ilustrasi nongkrong. Pexels/Helena Lopes

Salah satu upaya pembubaran kerumunan di Surabaya ini sempat menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @aslisuroboyo yang telah ditonton 219.802 kali dan disukai oleh 47.669 orang. Saat itu jajaran Polrestabes Surabaya dan Polsek Wiyung membubarkan kerumunan anak muda yang tengah nongkrong di sebuah warung kopi besar di kawasan Wiyung.

"Malam minggu lalu di Wiyung anggota sudah membubarkan masyarakat yang berkumpul di warkop supaya mencegah penyebaran virus corona di Surabaya," tuturnya.

3. Akan terus dilakukan hingga virus corona mereda

IDN Times/Arief Rahmat

Upaya pembubaran demikian tak hanya akan dilakukan sekali atau dua kali. Sandi berjanji, pihaknya akan rutin memantau kerumunan masyarakat di Kota Surabaya. Hal ini ia lakukan demi menegakkan anjuran social distancing dalam mencegah penyebaran virus corona.

"Ini akan tetap kita laksanakan. Mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga jarak, menjaga aturan bersama agar terhindar bahaya virus corona," tegasnya.

4. Tidak akan terbitkan izin keramaian

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho memberikan pertanyaan kepada tersangka/IDN Times, Tarida Alif

Polrestabes Surabaya melalui Satintelkam juga sudah berkomitmen untuk tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian di Kota Surabaya. Hal ini berlaku hingga status kedaruratan virus corona dicabut dan masyarakat sudah boleh berkumpul lagi.

"Bahkan dari kegiatan agama pun, MUI (contohnya) sudah memberikan surat edaran imbauan. Bukan melarang ibadahnya, tapi melarang berkumpulnya," imbuh Sandi.

Baca Juga: Dor! Polrestabes Surabaya Kembali Tembak Mati Bandar Narkoba

Berita Terkini Lainnya