TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Longsor, Sebagian Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol Ditutup

Jasa Marga gandeng ITS untuk cari penyebabnya

Longsor yang terjadi di Tol Surabaya-Gempol. Dok Jasa Marga

Surabaya, IDN Times - Sebuah peristiwa longsor akibat penurunan elevasi tanah terjadi di Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Akibatnya, jalan tersebut tak dapat dilalui. Hingga saat ini, penurunan terus terjadi sementara Jasamarga dan tim ahli mencari tahu penyebab dan penanganannya.

1. Awalnya hanya timbul retakan di jalan

Longsor yang terjadi di Tol Surabaya-Gempol. Dok Jasa Marga

GM Representative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad (GM RO 3 JTTRD), Hendri Taufik menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Senin (25/1/2021). Sebuah retakan ditemukan di lokasi tepatnya KM 06+200 Jalur A (arah Gempol) Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.

"Sehingga saat itu sudah dilakukan penutupan lajur 1 dan dilakukan penanganan pada lokasi tersebut untuk menghindari penurunan dan retakan berlanjut," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Pemulung Temukan Jenazah, Diduga Korban Longsor Kota Malang  

2. Lama-lama terjadi penurunan elevasi tanah

Longsor yang terjadi di Tol Surabaya-Gempol. Dok Jasa Marga

Namun, pada keesokan harinya atau Selasa (26/1/2021), penurunan tanah terus terjadi. Padahal, mereka sedang melakukan perbaikan dengan cara penguatan tanah berupa penutupan mortar untuk mengatasi retakan awal.

"Karena ada penurunan lagi, sehingga perlu dilakukan penutupan pada lajur 1 dan 2 di lokasi tersebut," imbuhnya.

3. Kerja sama dengan ITS untuk mencari tahu penyebabnya

Gedung Rektorat ITS (Website/its.ac.id)

Hingga saat ini, belum diketahui penyebab longsornya ruas jalan tol tersebut. Pihak Jasa Marga pun berkoordinasi dengan Tim Geoteknik dari ITS untuk memantau kondisi longsoran serta mencari tahu penyebabnya.

"Saat ini sedang dilakukan penanganan pertama dengan pemasangan sandbag baik itu di tepi perkerasan dan di kaki longsor," tutur Hendri.

Baca Juga: Longsor Maut di Perumahan Malang, Polisi Tunggu Evaluasi Perizinan

Berita Terkini Lainnya