LBH Surabaya Terima Aduan Demonstran Diduga Dipukuli Polisi
Namun, polisi membantah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menerima sejumlah aduan dari para demonstran yang sempat ditangkap oleh polisi saat aksi tolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu. Mereka mengaku mendapatkan aksi kekerasan dari aparat kepolisian saat proses penangkapan hingga ketika ditahan selama semalaman.
1. Sejumlah demonstran melaporkan aksi kekerasan polisi ke LBH Surabaya
Kepala Bidang Kasus Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus Sholihin menyampaikan, sejak pembebasan para demonstran pada Jumat (9/10/2020), hingga kini pihaknya sudah menerima beberapa aduan terkait kekerasan yang dilakukan polisi. Namun, Habibus tak menyebut secara rinci jumlah pasti laporan yang masuk ke LBH.
"Setelah bebas itu banyak yang berkumpul di LBH Surabaya. Banyak yang cerita tentang keadaan di sana," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Polisi Lepaskan 253 Demonstran Surabaya, Mayoritas Masih Anak-anak
Baca Juga: Tiga Orang Jadi Tersangka Vandalisme, LBH Surabaya: Tuduhannya Samar