TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Muncul Foto Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB oleh MAJU

Waduh apa benar dibuat kampanye?

Dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB oleh pasangan calon MAJU. Dokumentasi Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pasangan calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifn-Mujiaman (MAJU) kembali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka kembali diadukan karena adanya dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini merupakan laporan yang kedua setelah beberapa waktu lalu gambar serupa juga beredar di media sosial. 

1. Bantuan BNPB diberikan dengan atribut MAJU

Dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB oleh pasangan calon MAJU. Dokumentasi Istimewa

Dalam laporan pertama, gambar dugaan pelanggaran hanya menunjukkan warga berseragam dukungan MAJU sembari memegang bantuan dari BNPB. Sementara kali ini, Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya, Lucy Kurniasari turut muncul di gambar sembari memberikan bantuan tersebut. Ada juga spanduk besar bertuliskan ”Omahe dulur"e Machfud Arifin-Mujiaman". Lucy tampak memberikan bantuan bertuliskan “Bantuan Dana Siap Pakai BNPB”.

"Saya menerima foto seperti ini lagi. Sekarang sudah ada foto-foto baru," ujar warga yang melaporkan kejadian pertama ke Bawaslu Surabaya, Albert Kurniawan, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB, Bawaslu Surabaya Panggil MAJU

2. Bantuan BNPB diduga disalahgunakan

Dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB oleh pasangan calon MAJU. Dokumentasi Istimewa

Albert menduga kuat bahwa bantuan BNPB tersebut memang disalahgunakan oleh pasangan MAJU untuk menggaet suara masyarakat. Padahal, bantuan BNPB adalah fasilitas dari pemerintah untuk membantu warga terdampak COVID-19 dan tak seharusnya digunakan untuk kampanye.

"Ini bukti dugaan penyelewenangan bantuan BNPB untuk kepentingan politik semakin kuat," ungkapnya.

Baca Juga: Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu Itu

Berita Terkini Lainnya