Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu Itu

Ia berdalih tak mengetahui permasalahan tersebut

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memanggil Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) terkait laporan dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB). Namun, Machfud malah mengaku tak tahu menahu terkait permasalahan tersebut.

1. Machfud berdalih tak mengetahui masalah penyalahgunaan bantuan BNPB

Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu ItuMachfud Arifin saat bertemu dengan DPD PAN Surabaya, Senin (13/1). IDN Times/Fitria Madia

Machfud mengatakan bahwa ia tak mengetahui kalau dirinya terlibat dalam masalah dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB untuk bahan kampanye. Padahal, gambar terkait dugaan penyalahgunaan tersebut sudah tersebar di pesan-pesan WhatsApp. Ia juga belum membaca surat pemanggilan yang telah dilayangkan oleh Bawaslu Surabaya sejak Sabtu (21/11/2020).

"Aku gak baca itu. Saya gak tahu," ujarnya saat berada di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Sulaimaniyah Jatim, Senin (23/11/2020).

2. Sebut sudah dikonfirmasi oleh salah satu partai pendukung

Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu ItuCalon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin saat menemui warga RW 03 Dukuh Pakis, Senin (19/10/2020) malam. IDN Times/Dok. Istimewa.

Setelah itu, Machfud mengatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan oleh salah satu partai pengusungnya. Hal tersebut pun sudah dianggap selesai lantaran bukan ia yang menyalurkan dan tidak digunakan untuk kampanye.

"Informasinya sih sudah diklarifikasi dan sudah klir. Itu dari partai atau dari mana saya juga gak tahu," tuturnya.

Partai yang ia maksud adalah Partai Demokrat. Plt Ketua PDC Partai Demokrat Surabaya yang juga anggota DPR RI, Lucy Kurniasari mengklaim bahwa dia lah yang menyalurkan bantuan dari BNPB tersebut. Selain BNPB, ia juga membagikan bantuan dari Kementerian Kesehatan dan dari ia pribadi. Dalam proses pembagian itu, ia meminta pertolongan kader dan simpatisan Partai Demokrat yang ada di 31 kecamatan di Surabaya.

Baca Juga: Besok, Komisioner KPU dan Bawaslu Surabaya akan Disidang oleh DKPP RI

3. Bawaslu Surabaya proses laporan dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB

Dipanggil Bawaslu karena Bantuan BNPB, Machfud: Saya Gak Tahu ItuIlustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, laporan dugaan penyalahgunaan ini disampaikan oleh warga ke Bawaslu Surabaya. Dua foto dijadikan bukti laporan yaitu bantuan BNPB yang diberikan kepada dua warga berkaus kampanye Machfud-Mujiaman serta mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan. Bawaslu pun memanggil Machfud dan Mujiaman untuk mengklarifikasi persoalan ini.

"Kami sudah meminta klarifikasi BPBD Jatim sebagai pihak terkait. Saya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasinya karena ini bagian dari kajian," sebut Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB, Bawaslu Surabaya Panggil MAJU

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya